Pengantar
Si Awas (Sistem Pengawasan Integratif) merupakan inovasi digital BGTK Provinsi Kalimantan Selatan yang mengintegrasikan fungsi pengawasan internal (SPI) dengan Area V Pengawasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Platform ini berfungsi sebagai pusat informasi komprehensif yang mencakup layanan SPAN LAPOR!, Whistleblowing System (WBS), manajemen Benturan Kepentingan (Conflict of Interest), serta kanal pengaduan masyarakat. Kehadiran Si Awas bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dengan memudahkan pegawai maupun pemangku kepentingan dalam mengakses data serta memantau progres penanganan laporan secara real-time .
Tugas & Fungsi
Tugas (Pasal 5)
UPT Bidang GTK mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
Fungsi Strategis (Pasal 6)
A
Pelaksanaan pemetaan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
B
Pengembangan model peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
C
Pengembangan media pembelajaran guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
D
Pelaksanaan peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
E
Pelaksanaan fasilitasi peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
F
Pelaksanaan supervisi peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
G
Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pengembangan dan pemberdayaan GTK.
H
Pelaksanaan kemitraan di bidang pengembangan dan pemberdayaan GTK.
I
Pelaksanaan urusan administrasi internal instansi.
Struktur Organisasi
Maklumat Pelayanan
Balai Guru Tenaga Kependidikan Provinsi Kalimantan Selatan
Video Gratifikasi BGTK Kalsel
Butuh Informasi Lebih Lanjut?
bgtkkalsel.kemendikdasmen.go.id
Telepon
08115094094